Menu

Mode Gelap
Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja! Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau Belum Punya Mobil saat Merintis Karier, Andre Taulany: Ke Mana-mana Naik Angkot

Headline

Prona PTLS di Lakessi Sidrap Diduga Bermasalah

badge-check


					Prona PTLS di Lakessi Sidrap Diduga Bermasalah Perbesar

Silakan Bagikan:

FAKTA1.COM, SIDRAP — Program Nasional (Prona) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), sejatinya memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Sayangnya, di tengah impian masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah gratis melalui prona PTSL yang dilaksanakan di Kelurahan Lakessi, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), belum lama ini, diduga kuat bermasalah.

Disebutkan, prona PTSL yang sejatinya gratis alias cuma-cuma tersebut, dimainkan’ oleh oknum tertentu untuk mendapatkan untung, akibatnya, masyarakat yang buntung.

Penelusuran media ini menyebutkan, tidak sedikit pemohon prona PTSL yang terpaksa harus mengeluarkan kocek pribadi saat dalam proses pengurusan. Ironisnya, meski terasa sangat membebani, namun mereka tetap enggan bicara lantaran takut tidak mendapatkan sertifikat tanah gratis yang diimpikannya tersebut

Adapun rumor yang mencuat di tengah masyarakat Kelurahan Lakessi bahwa terdapat pembayaran dengan jumlah yang bervariasi, antara Rp250 ribu hingga Rp 1.000.000 Karut-marutnya prona PTSL di kelurahan tersebut, turut diperkuat dengan adanya temuan pihak pemeriksa.

“Informasinya ada temuan pemeriksa di kegiatan itu, sehingga oknum terkait diharuskan melakukan pengembelian yang jumlahnya mencapai puluhan juta,” beber sumber terpercaya, Selasa, 11 Juni 2024.

Kepala Lingkungan 2 Kelurahan Lakessi, H. Basri yang ditemui secara terpisah tak menampik rumor adanya temuan tersebut yang berujung pengembalian dana yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah.

Meski demikian, Basri enggan merinci lebih jauh mengenai hal tersebut, “Sebaiknya hal ini bapak tanyakan langsung ke Pak Lurah,” ujarnya

Media ini mencoba mendapatkan penjelasan lebih detail dari Lurah Lakessi, Kasri S.Sos.

Pada intinya, ia tak membantah adanya biaya tambahan dari masyarakat yang bermohon sertifikat gratis tersebut. Hanya saja, kata dia, biaya tambahan tersebut semuanya sudah dikembalikan.

” Dananya Saya sudah kembalikan dan saya rasa sudah tidak ada masalah”, Kata Kusri.
(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pj Bupati Bojonegoro Ucapkan Selamat kepada 50 Anggota DPRD yang Resmi Dilantik

7 September 2024 - 14:15 WIB

PN Madina , Jumat berkah berbagi dengan Masyarakat

7 September 2024 - 11:36 WIB

Pj Bupati Bojonegoro Sambut Tim Kemenpora untuk Pemilihan Pemuda Pelopor 2024

7 September 2024 - 08:57 WIB

Pj Bupati Bojonegoro Sampaikan Raperda P-APBD 2024 di Rapat Paripurna DPRD

7 September 2024 - 08:46 WIB

Pj Bupati Bojonegoro Ikuti Apel Gelar Pasukan Pengamanan Pilkada 2024

7 September 2024 - 08:29 WIB

Trending di Headline