
FAKTA1.COM, NUNUKAN, 10 April 2025 – Sinergi kuat antara TNI dan Polri kembali membuahkan hasil. Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG, Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman, dan Satreskoba Polres Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 124 gram di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman dan Pasi Intel Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG dari Satreskoba Polres Nunukan mengenai dugaan penyimpanan narkoba di sebuah rumah yang terletak di Jl. Walker
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada pukul 17.00 WITA, Tim Gabungan TNI-Polri bergerak menuju lokasi dan melakukan penggeledahan. Dari hasil pengecekan, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 124 gram yang disembunyikan di dalam sebuah oven. Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Pos Tanjung Aru untuk proses lebih lanjut.







Tinggalkan Balasan