
FAKTA1.COM, NUNUKAN, 10 April 2025 – Sinergi kuat antara TNI dan Polri kembali membuahkan hasil. Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG, Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman, dan Satreskoba Polres Nunukan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 124 gram di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, tepatnya di Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Keberhasilan ini berawal dari informasi yang diterima oleh Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman dan Pasi Intel Satgas Pamtas Yonarmed 11/GG dari Satreskoba Polres Nunukan mengenai dugaan penyimpanan narkoba di sebuah rumah yang terletak di Jl. Walker Mongisidi RT 5, Dusun Sei Bajau Indah, Desa Tanjung Aru.
Menindaklanjuti informasi tersebut, pada pukul 17.00 WITA, Tim Gabungan TNI-Polri bergerak menuju lokasi dan melakukan penggeledahan. Dari hasil pengecekan, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 124 gram yang disembunyikan di dalam sebuah oven. Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Pos Tanjung Aru untuk proses lebih lanjut.
Keberhasilan
Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas instansi yang solid.
“Keberhasilan ini adalah hasil dari koordinasi cepat dan responsif antar unsur TNI dan Polri. Kami akan terus berkomitmen menjaga wilayah perbatasan dari segala bentuk ancaman, termasuk peredaran gelap narkoba,” tegasnya.
- Syaharuddin Alrif dan Formula “Governance from Village”: Sidrap Kini Bicara Prestasi
- Dr Misbah ke Wapres: Perlu Pembinaan Mental Maritim untuk Generasi Bangsa
- PAN Sulsel Bergejolak? Foto SK Ashabul Kahfi Bikin Publik Bertanya: Benarkah Husniah Talenrang Digeser ke DPP
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Operasi gabungan ini diharapkan menjadi langkah positif dalam upaya berkelanjutan menanggulangi peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di kawasan perbatasan yang rawan terhadap aktivitas penyelundupan. (Armed 11)








Tinggalkan Balasan