Fery Sirajuddin EDITOR FAKTA1
Redaktur Fakta1.com yang aktif mengawal informasi publik dan laporan faktual dari berbagai daerah.
Artikel: 8157 • Lihat semua

BANYUWANGI, FAKTA1.COM — Ketua Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat (APPM), M. Rofiq Azmi, berencana menggelar hearing dengan DPRD Kabupaten Banyuwangi untuk membahas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang disebut terjadi sekitar dua tahun lalu dan diduga melibatkan siswa SMAN 1 Genteng.

Hearing tersebut bertujuan memperoleh kejelasan penanganan kasus, mengevaluasi perlindungan peserta didik, serta merumuskan tindak lanjut sesuai hukum dan kepentingan terbaik bagi anak.

“Langkah ini bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan memastikan persoalan ditangani berdasarkan data, kebenaran, dan proses yang adil,” ujar Rofiq, Selasa (20/10/2026).

Dalam forum itu, Rofiq akan meminta penjelasan mengenai langkah sekolah dan instansi terkait, kendala penanganan, serta kebutuhan pengawasan. Ia juga mendorong asesmen profesional bila diperlukan untuk menentukan pendampingan dan pemulihan, dengan tetap menjaga kerahasiaan identitas anak serta menghindari stigma terhadap pihak mana pun.

Rofiq berharap hearing melibatkan DPRD Banyuwangi, pihak sekolah, Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, wali murid, dan tenaga profesional sesuai kewenangan masing-masing. Pembahasan diharapkan menghasilkan langkah konkret, seperti evaluasi lingkungan belajar, komunikasi kelembagaan yang bertanggung jawab, serta pendampingan bagi pihak yang membutuhkan.

Sekolah, lanjutnya, perlu memberikan informasi yang memadai kepada orang tua tanpa membuka identitas atau data pribadi anak. Setiap keputusan, termasuk pengaturan lingkungan belajar, harus didasarkan pada hasil evaluasi dan ketentuan yang berlaku.

Rofiq menegaskan, dugaan tersebut harus ditangani secara hati-hati hingga ada verifikasi resmi. Ia juga mengingatkan agar tidak menyebarkan materi intim maupun informasi yang dapat merugikan anak.

“Anak yang menjadi korban harus dilindungi, anak yang terlapor diperlakukan sesuai hukum, dan seluruh murid berhak mendapatkan lingkungan belajar yang aman,” pungkasnya.
(Redho Fitriyadi)

Soroti Dugaan Kasus di SMAN 1 Genteng, APPM Banyuwangi Dorong Hearing dan Perlindungan Anak

Terima kasih telah membaca artikel ini. Temukan informasi dan berita terbaru lainnya melalui kanal resmi kami.

Ikuti informasi terbaru melalui Saluran WhatsApp .