
MEDAN FAKTA1.COM – Jagat dunia pendidikan kedokteran di Sumatra Utara diguncang isu miring. Ungkapan “habis manis sepah dibuang” tampaknya menjadi pil pahit yang harus ditelan oleh 196 dokter muda di Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (FK UISU).
Masa depan dan cita-cita puluhan calon dokter ini kini berada di ujung tanduk, memicu gelombang kecaman atas hilangnya rasa empati dari jajaran pimpinan fakultas.
Kasus ini mencuat ke publik setelah Dekan FK UISU yang berinisial DR. dr. MS dilaporkan atas kebijakan kontroversial: menjatuhkan sanksi Drop Out (DO) massal terhadap 196 dokter muda, sekaligus diduga menahan sertifikat profesi mereka.
Kronologi Sengketa Akademik: Kewajiban Selesai, Sanksi Menanti
Secara regulasi, pendidikan dokter umum di Indonesia merupakan satu kesatuan utuh yang terbagi dalam dua tahapan:
– Pendidikan Akademik: Diakhiri dengan kelulusan dan pemberian gelar Sarjana Kedokteran (S.Ked).
– Pendidikan Profesi (Koas): Tahap praktik klinik yang wajib ditempuh untuk mendapatkan gelar Dokter (dr).
Kedua tahapan ini diatur ketat dalam kurikulum nasional dan dibebankan melalui Satuan Kredit Semester (SKS).
Kasus ini menjadi ironis karena para dokter muda yang terkena dampak dilaporkan telah menyelesaikan seluruh kewajiban kurikulum dan SKS pada tahap pendidikan profesi. Namun, bukannya pelantikan gelar yang didapat, mereka justru dihadiahi surat pemecatan (DO).
Kerugian Rp10 Miliar dan Jeritan Para Dokter Muda
Dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat malam (22/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, Mika Wirdani, perwakilan dari ratusan dokter muda yang dirugikan, menyampaikan kekecewaan mendalam atas situasi ini.
Akibat penahanan sertifikat profesi dan status DO sepihak ini, para korban mengalami kerugian materi yang fantastis.
“Kami sudah menyelesaikan seluruh
Mika dan rekan-rekannya mendesak aparat penegak hukum serta kementerian terkait untuk turun tangan menyelidiki kasus ini secara objektif dan transparan.
Pimpinan Kampus Bungkam, Kepercayaan Publik Dipertaruhkan
Hingga berita ini diturunkan, respons dari pihak rektorat justru menambah tanda tanya besar. Rektor UISU, Prof. Dr. Safrida, S.E., M.Si., memilih bungkam dan enggan memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi oleh awak media terkait polemik yang menimpa anak didiknya.
Sikap diam dari pihak rektorat ini dinilai oleh sebagian pihak sebagai bentuk kegagalan komunikasi pimpinan dalam menyelesaikan krisis internal, sekaligus memperkuat kecurigaan adanya kejanggalan dalam tata kelola birokrasi kampus.
Imbauan Bagi Calon Mahasiswa Baru
Buntut dari kekecewaan ini, para dokter muda yang menjadi korban mengingatkan masyarakat luas, khususnya para orang tua, untuk berhati-hati.
Pikir Dua Kali: Para alumni dan mahasiswa terdampak mengimbau orang tua yang berniat menguliahkan anaknya di FK UISU untuk meninjau ulang keputusan tersebut agar kasus serupa tidak terulang di masa depan.
Tuntutan Keadilan: Fokus utama saat ini adalah pengembalian hak kemahasiswaan dan kejelasan nasib 196 dokter muda yang masa depannya kini tersandera oleh kebijakan kampus.
Kasus ini menjadi preseden buruk bagi dunia kedokteran di Indonesia dan dinantikan perkembangannya, apakah hukum akan berpihak pada hak-hak mahasiswa, ataukah birokrasi kampus tetap bertahan dengan keputusannya. (Tim)








Tinggalkan Balasan