
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan terus berkomitmen untuk menuntaskan perkara korupsi denganmenjunjung tinggi prinsip-prinsip keadilan,transparansi dan akuntabilitas. Penaganan Perkara ini tidak hanyadilakukan dengan proses hukum yang sah, namun juga dengan upaya untuk memberikan efek jera bagi pelakudan mencegah terjadinya praktik korupsi di masa depan. Kami senantiasa berkoordinasi dengan instansiterkait untuk memastikan bahwa seluruh prosedur hukum dijalankan dengan baik dan sesuai denganketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pada kesempatan Press Release tersebut Kepala KejaksaanTinggi juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang
Banjarmasin, 09 Desember 2024 KASI PENERANGAN HUKUM: YUNI PRIYONO,S.H.,M.H.
Keterangan Lebih lanjut dapat menghubungi Siti Mirani Istiqomah,SH. /Pranata Kehumasan Hp.082154004948 Email:penkumk@gmail.com








Tinggalkan Balasan