
Ditengah jalannya persidangan, Ellen melaporkan terdakwa memberikan keterangan palsu dalam akta otentik (perjanjian pengelolaan) dalam keterangan jabatan sebagai direktur, padahal terdakwa sebenarnya adalah Komisaris.
Dan juga terdakwa dituduh mengakui menguasai selama 30 tahun tanah atau Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola Kodam V/Brawijaya.
Ditilik dari persidangan gugatan wanprestasi tahun lalu, dalam kesaksian Notaris Ferry Gunawan, penempatan direktur sebenarnya ada surat kuasa dari direktur untuk terdakwa bisa bertindak sebagai direktur, dan Notaris juga menyampaikan terdakwa tidak pernah mengaku sebagai Direktur.
- Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Ajak Warga Segeri Pangkep Jaga Kebersihan
- Akhirnya Terkuak, Ini Alasan Warga Sidrap Diduga Setor Rp600 Juta ke Oknum Usai Dibawa ke Posko Resmob Pinrang
- Pererat Sinergi, Bupati Sidrap Sambut Kunjungan Silaturahmi Kepala KPP Pratama Parepare
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel
Terkait penguasaan lahan selama 30 tahun, tertuang dalam MOU yang dilakukan antara Kodam V/ Brawijaya dengan terdakwa pada tahun 2017 dengan 6 periodesasi, dalam 1 periodesasi jangka waktunya 5 tahun.
Dan hal itu juga susah diakui oleh saksi Mayor Agus Budi dari Kodam pada sidang sebelumnya,
Dari MOU itu dan adanya SPK, terdakwa membangun restoran the Pianoza (Sangria by Pianoza) menghabiskan anggaran Rp 10 miliar lebih.
Dalam pengelolaan restoran the Pianoza terjadi perjanjian pengelolaan dengan Ellen Sulistyo dan restoran berubah nama menjadi Sangria by Pianoza.
Menginjak pariodesasi kedua, terdakwa “dianggap” tidak membayar PNBP ke Kodam, dan tidak bersedia menghibahkan bangunan yang dibangunnya ke Kodam, sehingga Kodam menyegel bangunan restoran tersebut.
Dalam sidang sebelumnya, KPKNL melalui Murti telah menyampaikan bahwa mereka telah menerbitkan persetujuan PNBP untuk periode ke II pada tanggal 28 April 2023.
- Mahasiswa KKN UIN Alauddin Makassar Ajak Warga Segeri Pangkep Jaga Kebersihan
- Akhirnya Terkuak, Ini Alasan Warga Sidrap Diduga Setor Rp600 Juta ke Oknum Usai Dibawa ke Posko Resmob Pinrang
- Pererat Sinergi, Bupati Sidrap Sambut Kunjungan Silaturahmi Kepala KPP Pratama Parepare
- Lihat semua berita terbaru di Katasulsel








Tinggalkan Balasan